Radamuhu.com – Yahuda Agalakari (Almarhum) yang merupakan salah satu Karyawan Hotel Silvia Kupang sebelumnya telah ditemukan meninggal dunia di ruang restoran lantai I Hotel Silvia pada tanggal 31 Desembar 2022 lalu.
Kematian Yahuda Agalakari di Lantai I Hotel Silvia Kupang terlihat oleh keluarga sangat janggal. Sehingga pihak keluarga meminta pihak Kepolisian untuk melakukan otopsi pada jenazah korban.
Kemudian pihak Kepolisian pun menerima laporan dan merespon keluarga korban dan menjalankan BAP pada 17 Januari 2023 dengan menghadirkan serta mengambil keterangan 3 orang saksi yang merupakan keluarga korban saat menyaksikan jenazah saat berada di Hotel Silvia Kupang dan selanjutnya di evakuasi menuju RS Bayangkara Kupang.
Selanjutnya dalam keterangan saksi yang diambil oleh pihak Kepolisian keluarga merasa ada kejanggalan, karena pada saksi tersebut sampai di lokasi kejadian terlihat jenazah telah dipindahkan ke dalam sebuah mobil tanpa ada pendampingan dari keluarga maupun pihak Kepolisian sebelumnya.
“meninggalnya almarhum ini sangat janggal, saya pada saat itu sampai di lokasi ternyata jenazah su tidak ada di tempat jatuh, saya lihat ternyata jenazah su kasih pindah ke atas oto padahal biasanya kalau su ada keluarga korban atau pihak berwajib baru orang kasi pindah”, kisah Sakeos Agalakari.
Menurut salah seorang saksi dengan kejadian kematian tersebut aktivitas seputaran Hotel Silvia terlihat biasa saja, tidak terlihat ada larangan dari Kepolisian seperti Police Line maupun gambaran pada lokasi jenazah saat di temukan telah meninggal.
“kami lihat ni di Hotel silvia seperti tidak ada kejadian apa apa, tidak ada garis Polisi juga, biasa kalau ada celaka atau tempat jatuh korban tu dia pu tempat biasa polisi ada gambar dia pu bekas, ini tidak ada sama sekali”, celoteh Pingki Laupada.

Keluarga sangat terharu saat Kuasa Hukum korban bersama tim tiba di kampung halaman korban, mereka menyambut dengan penuh suka cita dan sangat berharap dengan akan dilakukan otopsi nanti bisa segera terungkap dengan secepatnya.
BACA: Kematian Yehuda Karyawan Hotel Silvia Kupang Janggal, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
“Kami merasa terharu, dengan medan yang begitu sulit namun anak mereka su sampai di sini dengan selamat”
“kami berharap dari hasil otopsi nanti bisa membuahkan hasil yang memuaskan”, ucap Lukas.
Dalam pantauan awak media, Kini jenazah akan di otopsi pada 04 Februari 2023 oleh tim yang akan berlangsung di Desa Mataru Barat Kecamatan Mataru Kabupaten Alor tempat jenazah disemayamkan.
Otopsi tersebut akan didampingi langsung oleh Kuasa Hukum dari keluarga korban serta pihak Kepolisian maupun pemerintah Desa setempat.
Menurut kuasa hukum keluarga korban Jimmy Daud SH, MH dengan dikabulkannya permohonan otopsi akan membuka tabir atas kejanggalan-kejanggalan kematian korban.
“Kami dari pihak Keluarga juga sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian atas itikad baiknya merespon permohonan eksomasi dan otopsi”, tutup Jimmy.***
FOLLOW Berita RADAMUHU.COM di GOOGLE NEWS